Pegawai Positif Covid-19, Kantor Wali Kota Jakarta Pusat Ditutup hingga 22 September

Antara
Kantor Wali Kota Jakarta Pusat ditutup dua hari untuk disinfektan usai satu pegawai terkonfirmasi positif virus corona (Covid-19). (Foto: Antara)

Irwandi mengungkapkan, penyemprotan disinfektan akan melibatkan petugas dari Palang Merah Indonesia (PMI) cabang Jakarta Pusat.

Sementara, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi DKI Jakarta Chaidir dalam edaran lewat aplikasi Whatsapp meminta seluruh ASN di Kantor Wali Kota Jakarta Pusat menghentikan aktivitasnya mulai 21 hingga 22 September 2020.

Para kepala UKPD dalam pelaksanaan pekerjaan dan pelayanan, dapat menyesuaikan dengan ketentuan yang berlaku dan berkoordinasi dengan para Asisten Pemerintahan.

Selain itu, Kepala UKPD diwajibkan melaporkan perangkat kerja ASN dan PJLP yang terpapar Covid-19 di lingkungan kantor dan wilayah kerja masing-masing kepada wali kota melalui Suku Badan Kepegawaian Jakarta Pusat atau lewat aplikasi perpesanan.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Jangan Panik! Ebola Tidak Gampang Menular seperti Covid-19

57 tahun lalu

KUR BRI Bantu Warung Asep Bangkit Lagi, Jadi Penyelamat saat Usaha Terpuruk

57 tahun lalu

Thailand Temukan Varian Baru Virus Corona, Berbahayakah?

57 tahun lalu

Puan Minta Pemerintah Tak Anggap Sepele Hantavirus, Jangan Sampai Terulang Seperti Covid-19

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal