Pegawai Positif Covid-19, Kantor Wali Kota Jakarta Pusat Ditutup hingga 22 September

Antara
Kantor Wali Kota Jakarta Pusat ditutup dua hari untuk disinfektan usai satu pegawai terkonfirmasi positif virus corona (Covid-19). (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Kantor Wali Kota Jakarta Pusat ditutup sementara selama dua hari mulai Senin hingga Selasa, 21-22 September 2020 untuk sterilisasi penyemprotan cairan disinfektan. Penutupan dilakukan menyusul satu pegawai terkonfirmasi positif virus corona (Covid-19).

Wali Kota Jakarta Pusat Irwandi mengatakan, satu pegawai yang positif itu berasal dari Unit Perangkat Kerja Daerah (UKPD). Dia menyebutkan, sterilisasi akan dilakukan terhadap seluruh gedung di kawasan Kantor Wali Kota Jakarta Pusat.

"Sudah ada yang kena satu orang dari Gedung B. Jadi karena mungkin dia berkeliling gedung, pakai lift, kita sterilisasi saja semuanya," ujarnya di Jakarta, Minggu (20/9/2020).

Penyemprotan disinfektan, Irwandi mengungkapkan, akan dilakukan selama dua hari. Operasional kantor akan dibuka kembali pada Rabu, 23 September 2020.

"Sekarang lagi pandemi Covid-19, kita sekarang harus pro-aktif melindungi seluruh ASN (aparatur sipil negara), ini kewajiban kita," katanya.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Jangan Panik! Ebola Tidak Gampang Menular seperti Covid-19

57 tahun lalu

KUR BRI Bantu Warung Asep Bangkit Lagi, Jadi Penyelamat saat Usaha Terpuruk

57 tahun lalu

Thailand Temukan Varian Baru Virus Corona, Berbahayakah?

57 tahun lalu

Puan Minta Pemerintah Tak Anggap Sepele Hantavirus, Jangan Sampai Terulang Seperti Covid-19

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal