Partai Perindo Apresiasi Vonis 10 Bulan Penjara Pelaku Kekerasan Perempuan di Depok

Muhammad Refi Sandi
Wakil Ketua DPP Partai Perindo Bidang Advokasi Hukum dan Pemilih Amriadi Pasaribu. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Pengadilan Negeri Depok Jawa Barat memvonis terdakwa kekerasan kepada perempuan, Rizkqy Gunawan, 10 bulan penjara. Partai Perindo mengapresiasi putusan tersebut.

Wakil Ketua DPP Partai Perindo Bidang Advokasi Hukum dan Pemilih Amriadi Pasaribu menjelaskan, kasus ini berawal dari permintaan pendampingan hukum oleh korban atas kekerasan yang dialami pada 8 September 2023. Korban melaporkan dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh mantan kekasihnya, Rizqy Gunawan, kepada Tim Advokasi Hukum dan Pemilih Partai Perindo.

"Saat itu korban yang mengalami luka berdarah di bagian bibir, segera kami dampingi ke Polres Kota Depok. Kemudian dilanjutkan dengan visum ke Rumah Sakit Brimob Kelapa Dua, Depok," ujar Amriadi, Kamis (30/1/2025).

Dia mengungkapkan, proses hukum berjalan cukup progresif. Saksi atau pelapor dimintai keterangan oleh penyidik, dan berlanjut ke persidangan. 

Selama proses, baik di tingkat penyidikan maupun penuntutan, Partai Perindo terus melakukan pengawalan.

"Kami harus memastikan hak-hak korban terpenuhi," tegas Amriadi.

Ke depan, lanjut Amriadi, Partai Perindo berharap ada kolaborasi, termasuk upaya pencegahan dari semua pihak agar peristiwa serupa tidak terulang. 

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Buletin
3 hari lalu

Hotman Paris Geram Kasus Pencabulan Santriwati di Pati, Desak Tersangka Dihukum Berat

Buletin
3 hari lalu

Prabowo Disambut Meriah di Cebu Filipina, Diaspora Indonesia: Presiden Kita Mendunia

Buletin
4 hari lalu

Longsor Tutup Tol Bocimi KM 72! Akses Sukabumi ke Jakarta Lumpuh, Arus Dialihkan

Buletin
5 hari lalu

Viral! 18 Siswi di Garut Nangis saat Rambut Dipotong Guru BK

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal