Kemenag bakal Bentuk Pansus untuk Tangani Kekerasan Seksual di Pesantren

Binti Mufarida
Audiensi Menteri Agama Nasaruddin Umar dengan Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Ai Maryati Solihah yang membahas upaya perlindungan anak dari kekerasan seksual, khususnya para santri. (Foto: Dok. Kemenag)

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Agama (Kemenag) bakal membentuk pansus dalam rangka menangani kasus kekerasan seksual di lingkungan pesantren. Hal ini disampaikan Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar usai menggelar audiensi dengan Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Ai Maryati Solihah.

Dalam audiensi tersebut Menag dan Ketua KPAI membahas upaya perlindungan anak dari kekerasan seksual, khususnya para santri.

“Kami sangat prihatin dengan kasus kekerasan seksual di pesantren. Apalagi jika pelakunya adalah pimpinan, ini sangat memilukan. Kami akan membentuk pansus untuk menindaklanjuti kasus-kasus seperti ini,” ujar Nasaruddin dalam keterangan tertulis dikutip, Sabtu (4/1/2025).

“Saya paham anggaran di KPAI itu tidak banyak. Jadi mari kita bangun kolaborasi. Kita bisa kumpulkan semua stakeholder. Kita lakukan langkah tindak lanjut. Perlu ada efek jera bagi para pelaku,” tuturnya. 

Sementara itu, Ketua KPAI Ai Maryati dalam pertemuan ini mengungkap sejumlah kasus kekerasan terhadap anak yang terjadi di lembaga pendidikan. 

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Seleb
4 hari lalu

Tegas! Anrez Adelio Bantah Lakukan Kekerasan Seksual ke Friceilda Prillea

Nasional
6 hari lalu

Rekor! 3,5 Juta Pemudik Singgah di Masjid Selama Lebaran 2026, Naik 2 Kali Lipat

Nasional
25 hari lalu

Breaking News: Hasil Sidang Isbat Tetapkan Idulfitri 1447 H Sabtu 21 Maret 2026

Muslim
31 hari lalu

Kemenag Kawal Dana Zakat Rp473 Miliar ke 117 Kabupaten Selama Ramadan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal