Nekat Balapan Liar di Tanjung Duren, Tujuh Orang Ditangkap

Antara
Polisi mengamankan tujuh orang dan enam kendaraan dalam penindakan balapan liar di Tanjung Duren, Jakarta Barat, Sabtu (17/4/2021) dini hari. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Polsek Tanjung Duren, Jakarta Barat menindak pelaku balapan liar di kawasan tersebut, Sabtu (17/4/2021) dini hari. Penindakan dilakukan karena balapan liar meresahkan masyarakat di tengah bulan suci Ramadan.

Kapolsek Tanjung Duren Kompol Agung Wibowo menjelaskan penindakan berawal saat dilakukan patroli untuk mencegah tawuran di lokasi rawan seperti simpang Pesing, Tubagus Angke, Latumenten, Jembatan Genit, dan Jalan Kyai Tapa. Penindakan dipimpin langsung Wakapolsek Tanjung Duren AKP Bimantoro.

"Sebanyak tujuh orang dan enam unit kendaraan diamankan karena diduga hendak melakukan aksi balap liar," kata Agung Wibowo di Jakarta, Sabtu (17/4/2021).

Agung menjelaskan enam unit kendaraan bermotor yang diamankan menggunakan knalpot bising dan pengendaranya tidak memiliki SIM. Mereka dikenakan tilang oleh unit lalu lintas Polsek Tanjung Duren.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pria Tewas Dikeroyok dan Dilempar dari Lantai 2 Tempat Biliar Jakbar, 3 Pelaku Ditangkap

57 tahun lalu

Barang Bukti OTT KPK di Imigrasi Jakarta Barat: 22 Kendaraan hingga Ratusan Gram Logam Mulia

57 tahun lalu

KPK Tangkap Kepala Kantor Imigrasi Jakbar Ronald Arman saat OTT terkait Pengurusan WNA

57 tahun lalu

KPK Tangkap Belasan Orang hingga Sita Kendaraan saat OTT di Jakarta Barat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal