Mulai Hari Ini Banten Terapkan PSBB di Seluruh Wilayah

Felldy Aslya Utama
Gubernur Banten Wahidin Halim (Foto: Instagram Wahidin Halim)

Wahidin berharap penerapan PSBB ini diikuti kesadaran masyarakat untuk melaksanakan protokol kesehatan secara disiplin di kehidupan sehari-hari. Hal itu menurutnya tertuang dalam Pergub Banten Nomor 38 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid 2019
sebagai turunan dari Instruksi Presiden 6/2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019.

Sementara itu Ati menjelaskan mobilisasi warga yang tidak terkendali serta belum optimalnya pelaksanaan protokol kesehatan memicu peningkatan kasus positif di delapan kabupaten kota di Banten. Oleh sebab itu dia mendorong semua elemen masyarakat bahu membahu melakukan gerakan edukasi dan inovasi untuk mencegah covid-19.

"Karena ini tidak hanya menjadi tanggung jawab bidang kesehatan saja," ujarnya.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
3 hari lalu

52 SPPG di Kota Serang Kantongi Sertifikat Higiene, Dinkes Pastikan Keamanan MBG

Nasional
16 hari lalu

Jakarta–Banten Masuk Status Awas, Cuaca Ekstrem Mengintai 23–29 Januari 

Buletin
2 bulan lalu

UMP Jakarta Naik Jadi Rp5,7 Juta, Gejolak Buruh Meledak di Banten

Nasional
2 bulan lalu

Jaksa di Banten yang Terjaring OTT KPK Diperiksa Intensif

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal