Mulai 23 Maret 2021, Pemotor yang Langgar Lalu Lintas Ditilang ETLE

Carlos Roy Fajarta
Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo (foto: Antara)

Sementara, Sambodo mengatakan akan memasang puluhan kamera ETLE di wilayah hukum Polda Metro Jakarta.  Kamera itu tersebar di Jakarta, Depok hingga Bekasi.

"Jenis pelanggaran mulai dari gage menelepon, safety belt, traffic light, marka jalan sama busway. Nanti ditambah lagi pelanggarannya ada pelanggaran batas kecepatan, berat dan yang terbaru dia bisa mengcapture sepeda motor. Jadi pelanggaran helm segala macam bisa ter-capture, melebihi batas muatan kalau bonceng bertiga, segala macam pelanggaran bisa," katanya.

Editor : Ibnu Hariyanto
Artikel Terkait
Megapolitan
8 jam lalu

Viral Pria Diduga Gendong Mayat di Tambora Jakbar, Polisi Turun Tangan

Megapolitan
11 jam lalu

TNI-Polri dan Warga Jakarta Kompak Bersih-Bersih Waduk Cincin Papanggo, Kapolda dan Pangdam Turun Langsung

Nasional
2 hari lalu

Pandji Pragiwaksono Dicecar 63 Pertanyaan oleh Polisi, Diperlihatkan Potongan-Potongan Video

Nasional
2 hari lalu

Haris Azhar Dampingi Pandji Diperiksa Polda Metro: Ngobrol-Ngobrol sama Polisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal