Motif Anak Pejabat Pajak Aniaya Anak Pengurus GP Ansor karena Kesal

Ari Sandita Murti
Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Ade Ary konferensi kasus penganiayaan oleh anak pejabat pajak. (Foto MPI).

JAKARTA, iNews.id - Anak pejabat Ditjen Pajak inisial MDS ditahan karena menganiaya anak pengurus GP Ansor di Pesanggrahan, Jakarta Selatan. Motif tersangka karena kesal kepada korban. 

Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Ade Ary mengatakan pelaku kesal karena korban melakukan perbuatan tak baik kepada teman perempuan inisial A. 

"Motif kekerasan pelaku melampiaskan amarahnya pada korban karena pelaku mendapat informasi dari teman perempuan pelaku saudari A, A telah mengalami suatu perbuatan tak baik," ujar Kombes Ade Ary kepada wartawan, Rabu (22/2/2023).

Menurutnya, saat menerima kabar dari teman perempuan berinisial A, MDS lantas merasa kesal mendatangi korban.

"Pelaku melakukan kekerasan memukul-menendang, memukul-menendang. Kita masih dalami bentuk perbuatan tak baik dimaksud," tuturnya.

Berdasarkan penyelidikan dan keterangan saksi-saksi yang telah diperiksa polisi, hanya MDS yang melakukan perbuatan dugaan kekerasan terhadap korban.

Atas perbuatannya, tersangka MDS dikenakan Pasal 76c junto Pasal 80 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
4 hari lalu

Pelaku Utama Penyekapan dan Penganiayaan Perempuan di Bekasi Ditangkap

14 hari lalu

Komentar Menohok Rieke Diah Pitaloka Dicap Terlalu Ikut Campur di Kasus Erin Vs Eks ART

14 hari lalu

Erin Wartia Bisa Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan ART? Ini Faktanya!

14 hari lalu

Geger! Eks ART Erin Dapat Dukungan Penuh Rieke Diah Pitaloka di Kasus Dugaan Penganiayaan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal