Miris, Emak-Emak Nekat Jual Sabu untuk Bayar Sekolah Anak

Hasan Kurniawan
Ilustrasi. Polisi tangkap ibu rumah tangga di Tangerang (Foto: Ilustrasi/Ist)

Dari pendalaman polisi, diketahui WBR merupakan jaringan pengedar sabu Lapas Cipinang dan Serang. Dia biasa mengedarkan sabu di wilayah Serang dan Tangerang. Sekali transaksi, dia diberi upah Rp250.000-500.000. 

"Dari hasil pemeriksaan, pelaku yang merupakan kurir ini diketahui dikendalikan dari lapas. Jadi dia ambil atau beli barang narkotika itu dari salah satu orang yang ada di dalam lapas," tuturnya. 

Saat dilakukan pemeriksaan, polisi mengamankan total 19,66 gram sabu yang disimpan dalam klip bening siap edar. Akibat perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 114, 112, 111 tentang Narkotika dengan ancaman lima tahun penjara.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
2 hari lalu

Polres Bogor Bongkar 74 Kasus Narkoba, Sita Barang Bukti Rp10,8 Miliar dan Tangkap 95 Tersangka

8 hari lalu

Polisi Tangkap Terduga Pembunuh Driver Ojol yang Tewas Ditusuk saat Tidur di Pangkalan  

10 hari lalu

Polisi Tangkap Pelaku Penusukan Acak yang Beraksi di 5 Lokasi Tangerang

14 hari lalu

Update Kebakaran TPA Jatiwaringin Tangerang: Titik Api Sisa 30 Persen

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal