Meresahkan! Perampasan Motor Bermodus Debt Collector di Depok, 2 Warga Jadi Korban

Ari Sandita Murti
Ilustrasi perampasan motor (dok. istimewa)

Kala itu HW hendak pulang ke rumahnya. Mendadak, HW diberhentikan oleh empat orang laki-laki menaiki dua sepeda motor.

"Empat orang pelaku mengaku (debt) collector dari perusahaan F, menegur saksi dengan dalih sepeda motornya itu menunggak cicilan dua bulan," kata Ade Ary, Minggu (5/1/2025).

HW sempat menghubungi RA untuk mengonfirmasinya, hanya saja tak kunjung mendapatkan respons dari pemilik motor.

HW hanya diberikan surat berita acara serah terima kendaraan itu oleh para pelaku dan motornya dibawa. RA lantas mengonfirmasi ke perusahaan F tentang sepeda motornya.

"Setelah dikonfirmasi, perusahaan itu menyebutkan sepeda motornya itu tak ada (di kantornya) dan soal surat yang ada pada korban itu bukan produknya," katanya.

Kedua korban perampasan kendaraan itu telah melapor ke Polres Depok. Saat ini, polisi tengah mendalami lebih lanjut.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Buletin
11 jam lalu

Prabowo Ingatkan Bahlil soal Stok BBM RI: Aman tapi Jangan Santai-santai!

Buletin
1 hari lalu

Ibadah Haji 2026 Dipastikan Aman di Tengah Konflik, Jemaah Indonesia Tetap Berangkat Sesuai Jadwal

Buletin
1 hari lalu

Kabar Gembira! Prabowo Turunkan Biaya Haji Rp2 Juta meski Harga Avtur Naik

Buletin
1 hari lalu

Prabowo Buka Suara Ramai Isu Penggulingan Presiden: Ada Aturannya!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal