Masa Tenang, Baliho hingga Bendera Partai di Bogor Dibersihkan

Putra Ramadhani Astyawan
Penertiban alat peraga kampanye (APK) mulai dilakukan serentak di Bogor. (Foto: Ist)

"Masyarakat dapat melaporkan APK yang masih terpasang melalui aplikasi Bawaslu atau melalui Panwascam di wilayah masing-masing," kata Yoni.

Bawaslu akan menindak tegas pelanggaran yang terjadi selama masa tenang.

"Kami akan menindak tegas pelanggaran yang terjadi selama masa tenang ini. Kami tidak ingin ada pihak yang mengganggu jalannya Pemilu," tuturnya.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
57 tahun lalu

KPU Kaji E-Voting Pemilu 2029, DPR Ingatkan Perlindungan Data Pribadi

57 tahun lalu

KPU Kaji Pakai E-Voting untuk Pemilu 2029 di Luar Negeri, Ini Alasannya

57 tahun lalu

Ketua Bawaslu Kabupaten Tambrauw Dipecat, Terbukti Masih Berstatus ASN

57 tahun lalu

Selingkuh dengan Bawahan, Anggota KPU Ogan Komering Ulu Timur Dipecat!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal