Masa Tenang, Baliho hingga Bendera Partai di Bogor Dibersihkan

Putra Ramadhani Astyawan
Penertiban alat peraga kampanye (APK) mulai dilakukan serentak di Bogor. (Foto: Ist)

"Masyarakat dapat melaporkan APK yang masih terpasang melalui aplikasi Bawaslu atau melalui Panwascam di wilayah masing-masing," kata Yoni.

Bawaslu akan menindak tegas pelanggaran yang terjadi selama masa tenang.

"Kami akan menindak tegas pelanggaran yang terjadi selama masa tenang ini. Kami tidak ingin ada pihak yang mengganggu jalannya Pemilu," tuturnya.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
18 hari lalu

KPU RI Ungkap Salinan Ijazah Jokowi Pernah Ditayangkan ke Publik saat Pilpres

Nasional
18 hari lalu

KIP Gelar Sidang Sengketa Informasi Ijazah Jokowi, Periksa KPU dan Polda

Nasional
25 hari lalu

Respons KPU soal KIP Kabulkan Gugatan Bonatua terkait Sengketa Ijazah Jokowi

Buletin
26 hari lalu

Bonatua Menang Gugatan di KIP, KPU Wajib Buka Salinan Ijazah Jokowi ke Publik

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal