Masa Penahanan Nikita Mirzani Diperpanjang 40 Hari hingga 22 Mei 2025

Riyan Rizki Roshali
Penahanan Nikita Mirzani diperpanjang selama 40 hari ke depan. (Foto: Ravie Wardani)

Dalam kasus ini, Reza selaku korban disinyalir mengalami kerugian sebesar Rp4 miliar.

Laporan bermula dari perselisihan antara kedua pihak. Nikita diduga menjelek-jelekkan nama korban serta produk miliknya melalui siaran langsung di TikTok. 

Merasa keberatan, Reza berupaya menghubungi Nikita melalui asistennya lewat WhatsApp dengan niat bersilaturahmi. Komunikasi terjadi pada 13 November 2024

Namun, respons yang diterima justru berisi ancaman. Korban diminta membayar Rp5 miliar sebagai uang tutup mulut agar masalah tersebut tidak diungkap ke media sosial. 

Korban yang merasa terancam akhirnya mengirimkan uang secara bertahap masing-masing sebesar Rp2 miliar pada 14 dan 15 November 2024.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Megapolitan
18 menit lalu

5 Pelaku Begal Anggota Damkar di Jakpus Ditangkap, Ini Perannya

Buletin
2 jam lalu

AS Siapkan Serangan Besar ke Iran, Blokade Selat Hormuz Picu Krisis Global

Megapolitan
2 jam lalu

Polda Metro Jaya Bongkar Jaringan Narkoba Iran, Sita Sabu Nyaris 5 Kg!

Buletin
1 hari lalu

Sidang Pembunuhan Kacab Bank BUMN, 3 Oknum TNI Ajukan Eksepsi di Pengadilan Militer

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal