Nikita Mirzani Ditahan 20 Hari di Polda Metro Jaya, Barang Bukti Ini Jadi Alasannya!

Ravie Wardani
Nikita Mirzani ditahan 20 hari di Polda Metro Jaya mulai hari ini, Selasa (4/3/2025). (Foto: Ravie Wardani)

JAKARTA, iNews.id - Artis Nikita Mirzani dan asistennya, Mail Syahputra, resmi ditahan atas kasus dugaan pengancaman dan pemerasan yang dilaporkan bos skincare Reza Gladys di Polda Metro Jaya.

Nikita Mirzani dan Mail ditahan per hari ini, Selasa 4 Maret 2025 usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka sejak pukul 10.00-18.00 WIB

Kepada wartawan, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menjelaskan alasan pihak penyidik melakukan penahanan selama 20 hari kepada sang aktris.

"Penahanan ini untuk alasan objektifnya, ada bukti yang cukup, adanya beberapa alat bukti, dan ada barang bukti, kemudian penyidik juga punya pertimbangan yang subjektif," kata Ade Ary.

Dari kasus ini, penyidik juga telah menyita sejumlah barang bukti. Selain itu, penyidik Direktorat Siber Polda Metro Jaya juga telah memeriksa sebanyak 16 saksi atas laporan tersebut.

Editor : Muhammad Sukardi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polda Metro Minta Hakim Tolak Praperadilan Roy Suryo, Sebut Penangkapan Sah

57 tahun lalu

Polda Metro Jaya Jawab Gugatan Roy Suryo di Sidang Praperadilan, Klaim Penangkapan Sesuai Aturan

57 tahun lalu

Terungkap, Ini Alasan Pelaku Sekap 3 Karyawan Percetakan di Jakpus

57 tahun lalu

Hadapi Praperadilan Roy Suryo, Polda Metro Jaya Siapkan Jawaban untuk Sidang Besok

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal