Manfaatkan Isu Korona, Pabrik Masker Ilegal di Jakut Raup Keuntungan Rp250 Juta Sehari

Antara
Irfan Ma'ruf
Ilustrasi masker. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Polisi menggerebek sebuah pabrik masker ilegal di sebuah gudang di Jakarta Utara, Jumat (28/2/2020). Pabrik ini diduga mengeruk keuntungan dengan memanfaatkan isu wabah virus korona.

Hal itu disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus di lokasi. Pabrik masker ilegal itu diduga dapat meraup keuntungan hingga Rp250 juta dalam sehari.

"Memang kita ketahui bersama dalam beberapa bulan ini terjadi wabah virus korona di beberapa negara, seluruh dunia membutuhkan masker termasuk Indonesia," ujar Yusri.

Dia mengatakan tingginya permintaan masyarakat membuat harga masker melonjak hingga 10 kali lipat. Hal itu diperparah dengan dugaan penimbunan masker oleh oknum-oknum yang ingin mencari keuntungan.

Dalam penggerebekan ini, polisi berhasil menyita 600 dus berisi total sekitar 30.000 masker. Setelah memeriksa 10 pelaku yang ditangkap di lokasi, polisi memperkirakan pabrik masker ilegal itu bisa meraup keuntungan Rp200 juta hingga Rp250 juta.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pemprov DKI Targetkan Pembersihan Tumpukan Sampah di Muara Angke Rampung Hari Ini

57 tahun lalu

Momen Salat Iduladha di Pantai Lagoon Ancol, Suasana Khusyuk di Tepi Laut

57 tahun lalu

Waspada! Banjir Rob Berpotensi Landa Pesisir Jakarta hingga 21 Mei 2026

57 tahun lalu

Geger! Pria di Cakung Jaktim Diculik hingga Disekap, Polisi Tangkap 2 Orang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal