Manfaatkan Isu Korona, Pabrik Masker Ilegal di Jakut Raup Keuntungan Rp250 Juta Sehari

Antara
Irfan Ma'ruf
Ilustrasi masker. (Foto: Istimewa)

"Kalau dia bisa menjual Rp200.000 per unit, secara hitungan kasar dia bisa mendapat keuntungan Rp 200 hingga Rp 250 juta dalam satu hari," katanya.

Penggerebekan dilakukan di gudang PT Unotech Mega Persada di kawasan Pergudangan Central Cakung Blok I/11, Jalan Raya Cakung Cilincing Km 3, Jakarta Utara, Jumat (28/2/2020). Gudang itu memiliki izin resmi menyimpan alat-alat kesehatan, bukan untuk memproduksi masker.

Pelaku yang berhasil diamankan berinisial YRH sebagai penanggung jawab, EE penjaga gudang, D operator mesin, S dan LF sebagai sopir serta F, DK, SL, SF, dan ER sebagai pekerja. Mereka sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi.

Selain menyalahi perizinan, masker hasil produksi pabrik ilegal ini diketahui tak sesuai standar kesehatan yang berlaku. Dia mengatakan masker yang disita sudah diteliti. Hasil penelitian menunjukkan masker ilegal yang diproduksi tidak mengandung unsur pelindung virus.

"Untuk masker seperti ini seharusnya ada antivirus ditengahnya, tapi ini sama sekali tidak ada pelindungnya. Hasil penelitian awal menyatakan masker ini memang palsu, tidak ada standar dari kesehatan, tidak ada Standar Nasional Indonesia atau SNI," ujarnya.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pemprov DKI Targetkan Pembersihan Tumpukan Sampah di Muara Angke Rampung Hari Ini

57 tahun lalu

Momen Salat Iduladha di Pantai Lagoon Ancol, Suasana Khusyuk di Tepi Laut

57 tahun lalu

Waspada! Banjir Rob Berpotensi Landa Pesisir Jakarta hingga 21 Mei 2026

57 tahun lalu

Geger! Pria di Cakung Jaktim Diculik hingga Disekap, Polisi Tangkap 2 Orang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal