Polisi Gerebek Pabrik Masker Ilegal di Jakarta Utara

Irfan Ma'ruf
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus. (Foto: iNews.id/Irfan Ma"ruf)

JAKARTA, iNews.id - Polda Metro Jaya menggerebek sebuah pabrik masker ilegal di Jakarta Utara. Dari penggerebekan, polisi mengamankan 30.000 masker yang siap diedarkan.

Penggerebekan dilakukan di gudang PT Unotech Mega Persada di kawasan Pergudangan Central Cakung Blok I/11, Jalan Raya Cakung Cilincing Km 3, Jakarta Utara, Jumat (28/2/2020). Gudang itu memiliki izin resmi menyimpan alat-alat kesehatan, bukan untuk memproduksi masker.

"Total yang berhasil kami amankan sekitar 600 dus yang berisi sekitar 30.000 masker," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus kepada wartawan di lokasi, Jumat (28/2/2020).

Polisi telah menyita mesin pembuat masker hingga gudang yang dijadikan tempat produksi masker ilegal itu. Selain mengamankan barang bukti, polisi juga mengamankan 10 pelaku di tempat itu.

Pelaku yang berhasil diamankan berinisial YRH sebagai penanggung jawab, EE penjaga gudang, D operator mesin, S dan LF sebagai sopir serta F, DK, SL, SF, dan ER sebagai pekerja. Mereka sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pemprov DKI Targetkan Pembersihan Tumpukan Sampah di Muara Angke Rampung Hari Ini

57 tahun lalu

Momen Salat Iduladha di Pantai Lagoon Ancol, Suasana Khusyuk di Tepi Laut

57 tahun lalu

Menkes Mendadak Sarankan Pakai Masker jika di Luar Rumah, Ada Apa?

57 tahun lalu

Waspada! Banjir Rob Berpotensi Landa Pesisir Jakarta hingga 21 Mei 2026

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal