Maling Laptop Pakai Lanyard Beraksi di Sejumlah Hotel Bintang 5 dalam Sehari 

Jonathan Simanjuntak
Pelaku pencurian laptop di hotel bintang 5, NW (43) ditangkap polisi. (Foto: screenshot CCTV)

JAKARTA, iNews.id - Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap NW (43) pelaku maling di sejumlah hotel di kawasan Jakarta Pusat. NW ditangkap tak lama setelah aksi terakhirnya pada Selasa (10/2/2026).

Dalam aksi terakhirnya itu, NW berhasil mendapatkan barang berharga berupa handphone Oppo Reno 10 X Zoom, laptop Lenovo Ideapad Gaming 3i, dan uang tunai Rp300.000. Aksinya dilakukan saat korban lengah mengambil makanan di jam istirahat seminar atau pertemuan.

"Pelaku memanfaatkan situasi kegiatan di hotel yang cukup ramai. Dengan berpenampilan seperti peserta atau karyawan, pelaku leluasa masuk ke ruang pertemuan dan mengambil barang korban yang ditinggalkan tanpa pengawasan," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, Senin (16/2/2026).

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Megapolitan
5 hari lalu

Pemprov DKI Cabut Izin 2 Hotel di Jakbar usai Jadi Sarang Narkoba

Megapolitan
6 hari lalu

Sindikat Pencurian Tas Lululemon di Kargo Bandara Soetta Terbongkar, Perusahaan Rugi Rp1 Miliar

Megapolitan
12 hari lalu

Sindikat Penadah HP Curian Ditangkap di Bekasi, 225 Ponsel Disita

Destinasi
29 hari lalu

Viral The Apurva Kempinski Bali Fully Booked 4 Hari, Netizen Sibuk Cari Penyewanya!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal