Maling Laptop Pakai Lanyard Beraksi di Sejumlah Hotel Bintang 5 dalam Sehari 

Jonathan Simanjuntak
Pelaku pencurian laptop di hotel bintang 5, NW (43) ditangkap polisi. (Foto: screenshot CCTV)

Budi menjelaskan aksi NW ini identik dengan kejahatan serupa yang dilaporkan pada Oktober dan November 2025 silam. Budi mengimbau agar masyarakat untuk waspada saat mengikuti kegiatan di ruang publik.

"Kami mengingatkan masyarakat untuk tidak meninggalkan barang berharga tanpa pengawasan. Apabila menemukan atau mengalami tindak kejahatan, segera laporkan ke kantor polisi terdekat atau melalui layanan kepolisian 110 yang dapat diakses selama 24 jam," ujar Budi.

Saat ini NW masih menjalani pemeriksaan intensif di Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Polisi juga mendalami kemungkinan adanya lokasi kejadian lain yang berkaitan dengan aksi pelaku.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Megapolitan
5 hari lalu

Pemprov DKI Cabut Izin 2 Hotel di Jakbar usai Jadi Sarang Narkoba

Megapolitan
6 hari lalu

Sindikat Pencurian Tas Lululemon di Kargo Bandara Soetta Terbongkar, Perusahaan Rugi Rp1 Miliar

Megapolitan
12 hari lalu

Sindikat Penadah HP Curian Ditangkap di Bekasi, 225 Ponsel Disita

Destinasi
29 hari lalu

Viral The Apurva Kempinski Bali Fully Booked 4 Hari, Netizen Sibuk Cari Penyewanya!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal