Maling Laptop Pakai Lanyard Beraksi di Sejumlah Hotel Bintang 5 dalam Sehari 

Jonathan Simanjuntak
Pelaku pencurian laptop di hotel bintang 5, NW (43) ditangkap polisi. (Foto: screenshot CCTV)

JAKARTA, iNews.id - Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap NW (43) pelaku maling di sejumlah hotel di kawasan Jakarta Pusat. NW ditangkap tak lama setelah aksi terakhirnya pada Selasa (10/2/2026).

Dalam aksi terakhirnya itu, NW berhasil mendapatkan barang berharga berupa handphone Oppo Reno 10 X Zoom, laptop Lenovo Ideapad Gaming 3i, dan uang tunai Rp300.000. Aksinya dilakukan saat korban lengah mengambil makanan di jam istirahat seminar atau pertemuan.

"Pelaku memanfaatkan situasi kegiatan di hotel yang cukup ramai. Dengan berpenampilan seperti peserta atau karyawan, pelaku leluasa masuk ke ruang pertemuan dan mengambil barang korban yang ditinggalkan tanpa pengawasan," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, Senin (16/2/2026).

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Destinasi
2 hari lalu

Tren Baru! Jelajahi Akulturasi Budaya China-Jawa di Semarang dengan Cara Tak Biasa

Destinasi
24 hari lalu

Libur Nyepi dan Idul Fitri 2026 Diprediksi Picu Lonjakan Hunian Hotel, Ini Penjelasannya!

Megapolitan
28 hari lalu

Nabilah O'Brien Jadi Tersangka Padahal Korban Pencurian, Ini Penjelasan Polisi

Seleb
28 hari lalu

Polisi Janji Bantu Nabilah O'Brien Dapatkan Keadilan? Ini Faktanya!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal