Limbah Medis yang Berserakan di Bekasi Diduga Berasal dari Klinik Jababeka

Wisnu Yusep
Limbah medis Covid-19 yang ditemukan berserakan di pinggir jalan Kabupaten Bekasi (Wisnu Yusep/iNews)

Sementara ketika disinggung apakah ada sanksi bila salah satu klinik yang membuang limbah medis secara sengaja di tengah jalan, Alamsyah memastikan pihaknya mengacu pada Undang-undang Lingkungan Hidup.

"Iya ini karena terkait UU Lingkungan hidup pastinya ada sanksi, juga diatur dalan Permen LH juga dalan Dinkes akan ada sanksi bisa itu administrasi pencabutan izin dan sebagainya," kata dia.

Warga Kabupaten Bekasi dihebohkan dengan penemuan limbah medis yang berserakan di pinggir Jalan di Desa Sikaindah, Sukatani, Cabangbungin, Kabupaten Bekasi. Bahkan temuan limbah medis itu viral di media sosial. Dalam media sosial itu menunjukan limbah medis berserakan di pinggir jalan.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kronologi 7 Pemain Odong-Odong Tersetrum Tewaskan 3 Orang di Bekasi, Berawal Angkat Kabel

57 tahun lalu

7 Pemain Odong-Odong Tersetrum di Cikarang Utara Bekasi, 3 Orang Tewas 4 Kritis

57 tahun lalu

Sadis! Mantan Istri Jadi Otak Pembunuhan WNA Korsel di Bekasi, Sewa Eksekutor Rp139 Juta

57 tahun lalu

Jangan Panik! Ebola Tidak Gampang Menular seperti Covid-19

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal