Limbah Medis yang Berserakan di Bekasi Diduga Berasal dari Klinik Jababeka

Wisnu Yusep
Limbah medis Covid-19 yang ditemukan berserakan di pinggir jalan Kabupaten Bekasi (Wisnu Yusep/iNews)

Sementara ketika disinggung apakah ada sanksi bila salah satu klinik yang membuang limbah medis secara sengaja di tengah jalan, Alamsyah memastikan pihaknya mengacu pada Undang-undang Lingkungan Hidup.

"Iya ini karena terkait UU Lingkungan hidup pastinya ada sanksi, juga diatur dalan Permen LH juga dalan Dinkes akan ada sanksi bisa itu administrasi pencabutan izin dan sebagainya," kata dia.

Warga Kabupaten Bekasi dihebohkan dengan penemuan limbah medis yang berserakan di pinggir Jalan di Desa Sikaindah, Sukatani, Cabangbungin, Kabupaten Bekasi. Bahkan temuan limbah medis itu viral di media sosial. Dalam media sosial itu menunjukan limbah medis berserakan di pinggir jalan.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
Nasional
1 hari lalu

Ratusan Kasus PMK Muncul di Jabar, Kementan Distribusikan 151.000 Dosis Vaksin 

Nasional
14 hari lalu

Cegah Cuaca Ekstrem, BMKG Gelar Modifikasi Cuaca di Langit Jabar hingga 29 Januari 

Megapolitan
15 hari lalu

Gempa Bekasi Terasa Cukup Kuat di Cikarang hingga Karawang

Nasional
15 hari lalu

Gempa Hari Ini Guncang Bekasi, Cek Kekuatan Magnitudonya!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal