Lima Orang Ditangkap Kasus Pencurian Modus Kopi Bius, Dua Residivis

Muhammad Refi Sandi
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Azis Andriansyah. (Foto: Refi Sandi).

Menurutnya, lima pelaku berinisial M dan E yang merupakan residivis. Kemudian tiga pelaku lagi berinisial T, E dan M merupakan penjual barang hasil curian. 

Dia menuturkan, M mencari target korban melalui pesan berbasis aplikasi MiChat menggunakan nama samaran. Kemudian komunikasi intensif secara personal melalui aplikasi Whatsapp. 

Dalam menjalankan aksinya, kata dia pelaku berinisial M mengajak korban untuk berbisnis kopi dan iming-iming kencan. Setelah komunikasi intensif, lanjut dia pelaku M dibantu rekannya berinisial E kemudian bertemu korban di tempat tertentu biasanya di hotel atau losmen.

"Setelah bertemu di kamar hotel, kemudian berbicara sedikit dan ditawarkan kopi, ternyata kopi berisi obat bius," ucapnya

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Health
4 hari lalu

5 Manfaat Kopi bagi Kesehatan, Bantu Seksualitas hingga Bikin Umur Panjang

Megapolitan
7 hari lalu

Sindikat Pencurian Tas Lululemon di Kargo Bandara Soetta Terbongkar, Perusahaan Rugi Rp1 Miliar

Megapolitan
13 hari lalu

Sindikat Penadah HP Curian Ditangkap di Bekasi, 225 Ponsel Disita

Megapolitan
1 bulan lalu

Kepergok Curi Motor di Parkiran Restoran, Maling di Bogor Diamuk Warga

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal