Lima Orang Ditangkap Kasus Pencurian Modus Kopi Bius, Dua Residivis

Muhammad Refi Sandi
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Azis Andriansyah. (Foto: Refi Sandi).

JAKARTA, iNews.id - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Jakarta Selatan menangkap lima orang kasus pencurian, Selasa (6/7/2021). Modus pelaku dengan memberikan minuman kopi dicampur obat bius. 

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Azis Andriansyah mengatakan, dua orang di antaranya merupakan residivis. Pelaku ditangkap di kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat. 

"Dua tersangka merupakan residivis kasus pencurian kendaraan bermotor dan penggelapan dengan modus berbeda. Mereka bertemu kembali, Maret 2021 untuk menjalankan aksinya hingga awal Juli 2021," ujar Azis dalam konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Rabu (14/7/2021).

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Health
4 hari lalu

5 Manfaat Kopi bagi Kesehatan, Bantu Seksualitas hingga Bikin Umur Panjang

Megapolitan
7 hari lalu

Sindikat Pencurian Tas Lululemon di Kargo Bandara Soetta Terbongkar, Perusahaan Rugi Rp1 Miliar

Megapolitan
13 hari lalu

Sindikat Penadah HP Curian Ditangkap di Bekasi, 225 Ponsel Disita

Megapolitan
1 bulan lalu

Kepergok Curi Motor di Parkiran Restoran, Maling di Bogor Diamuk Warga

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal