Libur Akhir Tahun, ASN Depok Dibatasi ke Luar kota

Sindonews
R Ratna Purnama
Wali Kota Depok Mohammad Idris. (Foto Antara).

DEPOK, iNews.id - Selama libur akhir tahun, aparatur sipil negara (ASN) Depok dibatasi untuk bepergian ke luar kota. Hal itu sesuai dengan Surat Edaran Wali Kota Depok.

Selain ASN, diminta juga keluarganya untuk tidak bepergian ke luar kota untuk saat ini.  

"ASN dan keluarganya diimbau untuk tidak melakukan bepergian keluar daerah selama periode libur Natal dan Tahun Baru 2021,” tulis Wali Kota Depok Mohammad Idris dalam suratnya, Jumat (25/12/2020). 

Sedangkan ASN yang hendak melakukan perjalanan ke luar daerah harus memperhatikan peta zonasi risiko penularan Covid-19 oleh Satgas Penanganan Covid-19. Kemudian memperhatinan memperhatikan kebijakan dan peraturan pemerintah daerah asal dan tujuan perjalanan mengenai pembatasan keluar-masuk orang. 

“Kriteria, persyaratan dan protokol perjalanan yang ditetapkan oleh Kementerian Perhubungan dan Satgas Penanganan Covid-19. Serta memperhatikan protokol kesehatan yang ditetapkan Kemenkes,” ucapnya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Evaluasi Kebijakan WFH ASN Tiap Jumat, Kementerian PANRB: Negara Hemat Rp1,9 Triliun

57 tahun lalu

KPK Periksa 2 ASN Kemenhub terkait Kasus Korupsi DJKA

57 tahun lalu

Kejagung Tetapkan 4 Tersangka Baru Kasus Korupsi Izin Tambang Bauksit, Salah Satunya ASN

57 tahun lalu

Prabowo Minta Anak Muda Tak Hanya Kejar Jadi ASN, Tapi Berani Berbisnis

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal