Lecehkan Perempuan di Stasiun Tanah Abang, Pelaku Klaim Baru Pertama Kali

Danandaya Arya Putra
Pelaku pelecehan seksual Stasiun Tanah Abang ditangkap polisi (foto: iNews.id)

JAKARTA, iNews.id - Polisi telah menetapkan HU (29) sebagai tersangka kasus pelecehan seksual yang terjadi di Stasiun Tanah Abang. HU melakukan masturbasi di stasiun hingga menumpahkan spermanya ke seorang perempuan.

Tersangka mengklaim baru pertama kali melakukan perbuatan cabul tersebut.

"Ini baru pertama kali Pak," ucap HU saat dihadirkan di Mapolres Jakarta Pusat, Rabu (16/4/2025).

Dia berdalih melihat korban berpostur bagus dan menggunakan pakaian ketat sehingga hasrat seksualnya meningkat.

"Itu karena ada hasrat yang tinggi Pak, melihat pakaian dan ya tubuh korban," ujar dia.

Korban melaporkan kejadian yang dialaminya ke Polres Metro Jakarta Pusat. Menerima laporan itu, polisi langsung bergerak melacak pelaku.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Buletin
4 jam lalu

Rocky Gerung Datang ke Sidang Nadiem: Murni Hukum atau Ada Pesanan

Buletin
8 jam lalu

Purbaya Tegas Tolak Tax Amnesty Lagi: Kalau Ada, Berarti Saya Dipecat!

Nasional
1 hari lalu

MUI Minta Pendiri Ponpes Pati Tersangka Pelecehan Santri Dihukum Maksimal: Keji!

Nasional
3 hari lalu

Kronologi Sopir Taksi Online Bisa Selamat dari Tabrakan KRL di Perlintasan Sebidang Bekasi Timur

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal