Larangan Mudik Lebaran 2021, Polda Metro Rumuskan Aturan Teknis Penindakan

Carlos Roy Fajarta
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus. (Foto: Carlos Roy Fajarta).

JAKARTA, iNews.id - Polda Metro Jaya tengah merumuskan aturan teknis penindakan di lapangan terhadap masyarakat yang melanggar larangan mudik Lebaran 2021. Aturan tersebut akan dijadikan panduan bagi petugas di lapangan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, selain teknis penindakan juga tengah merumuskan strategi pengamanan terkait keputusan pemerintah menyangkut larangan mudik.

"Kita masih menunggu keputusan dari pemerintah belum kita terima, tetapi rencana pengamanan yang seperti apa strateginya seperti apa pengamanan seperti apa termasuk cara bertindak seperti apa di lapangan berapa kekuatan yang kita siapkan," ujar Yusri di Polda Metro Jaya, Jumat (9/4/2021).

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
11 jam lalu

Polisi Periksa 2 Saksi Fakta Kubu Roy Suryo Cs terkait Kasus Tudingan Ijazah Jokowi

Nasional
23 jam lalu

Polisi bakal Minta Pendapat Ahli Bahasa hingga ITE Usut Laporan Mens Rea Pandji

Nasional
1 hari lalu

Polisi Segera Gelar Perkara Tersangka Klaster Pertama Kasus Tudingan Ijazah Jokowi

Buletin
1 hari lalu

Kendarai Motor Terperosok Lubang di Jalan Matraman Raya, Seorang Pelajar Tewas Seketika

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal