Larangan Mudik, Kendaraan Boleh Melintas Selama Masih di Wilayah Jabodetabek

Antara
Ilustrasi, polisi mengatur lalu lintas kendaraan di wilayah Jakarta. (Foto: Istimewa).

Menurutnya, hasil evaluasi terkait pelaksanaan protokol PSBB di berbagai wilayah di Jabodetabek 16-22 April 2020 diketahui tingkat kepatuhan rata-rata mencapai di atas 90 persen.

“Kepatuhan di atas 90 persen meliputi baik kendaraan pribadi maupun angkutan umum,” katanya.

Berita Lain Bisa Dibaca di Okezone.com:Nasdem DKI: Setop Izin Bus AKAP yang Nekat Angkut Penumpang!

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
2 bulan lalu

Jangan Panik! Ebola Tidak Gampang Menular seperti Covid-19

2 bulan lalu

KUR BRI Bantu Warung Asep Bangkit Lagi, Jadi Penyelamat saat Usaha Terpuruk

2 bulan lalu

Thailand Temukan Varian Baru Virus Corona, Berbahayakah?

2 bulan lalu

Puan Minta Pemerintah Tak Anggap Sepele Hantavirus, Jangan Sampai Terulang Seperti Covid-19

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal