Larangan Mudik, Kendaraan Boleh Melintas Selama Masih di Wilayah Jabodetabek

Antara
Ilustrasi, polisi mengatur lalu lintas kendaraan di wilayah Jakarta. (Foto: Istimewa).

Menurutnya, hasil evaluasi terkait pelaksanaan protokol PSBB di berbagai wilayah di Jabodetabek 16-22 April 2020 diketahui tingkat kepatuhan rata-rata mencapai di atas 90 persen.

“Kepatuhan di atas 90 persen meliputi baik kendaraan pribadi maupun angkutan umum,” katanya.

Berita Lain Bisa Dibaca di Okezone.com:Nasdem DKI: Setop Izin Bus AKAP yang Nekat Angkut Penumpang!

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Jangan Panik! Ebola Tidak Gampang Menular seperti Covid-19

57 tahun lalu

KUR BRI Bantu Warung Asep Bangkit Lagi, Jadi Penyelamat saat Usaha Terpuruk

57 tahun lalu

Thailand Temukan Varian Baru Virus Corona, Berbahayakah?

57 tahun lalu

Puan Minta Pemerintah Tak Anggap Sepele Hantavirus, Jangan Sampai Terulang Seperti Covid-19

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal