Kwarcab Pramuka Cabut Penghargaan Guru SMKN 5 Tangsel gegara Diduga Cabuli Siswa

hambali
Kwartir Cabang (Kwarcab) Gerakan Pramuka Tangerang Selatan rekomendasikan mencabut penghargaan oknum guru diduga cabuli siswa. (Foto istimewa).

TANGERANG SELATAN, iNews.id - Kwartir Cabang (Kwarcab) Gerakan Pramuka Tangerang Selatan mencabut penghargaan yang diberikan kepada oknum guru berinisial HDW. Guru tersebut diduga pernah terjerat kasus pencabulan

HDW menerima penghargaan berupa Tanda Penghargaan Orang Dewasa (TPOD) Pancawarsa Gerakan Pramukadi halaman kantor Wali Kota Tangsel, Minggu (22/9/2024).

"Pimpinan Kwartir Cabang Tangerang Selatan melakukan koreksi administratif sehubungan dengan pemberian TPOD kepada yang bersangkutan," kata Ketua Kwarcab Kota Tangsel, Mathodah, Selasa (24/9/2024).

Menurut Mathodah, penghargaan TPOD Pancawarsa dapat diberikan oleh Pimpinan Kwartir Daerah (Kwarda) setelah menerima rekomendasi dari Kwarcab Kota Tangsel dan Kwartir Ranting. Penghargaan bisa dibatalkan melalui pertimbangan dewan kehormatan.

"Koreksi tersebut merupakan mekanisme lazim dilakukan bilamana terdapat kekeliruan atau kesalahan dalam penerbitan surat Ketetapan Nomor 020 Tahun 2024 tentang Penghargaan TPOD tentunya setelah melalui pertimbangan dewan kehormatan," katanya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
3 hari lalu

Didampingi Hotman Paris, Korban Pencabulan Pendiri Ponpes Pati Minta Pelaku Dihukum Berat

Nasional
3 hari lalu

Tegas! Kemenag Tutup Ponpes di Pati usai Pendiri Jadi Tersangka Pencabulan Santriwati

Nasional
4 hari lalu

Anies: AI Bikin Orang yang IQ-nya 120 Jadi 240, tapi...

Megapolitan
6 hari lalu

Banjir, Jalan Ceger Raya Tangsel Tak Bisa Dilalui Kendaraan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal