Kurangi Polusi di Jakarta, Motor Tak Lolos Uji Emisi Ditilang Rp250.000 dan Mobil Rp500.000

Irfan Ma'ruf
Polda Metro Jaya akan menilang kendaraan yang tak lolos uji emisi demi mengurangi polusi udara di Jakarta. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Polda Metro Jaya turut mengeluarkan kebijakan untuk mengurangi polusi udara di Jakarta. Kendaraan roda dua yang tak lolos uji emisi akan dikenakan sanksi tilang sebesar Rp250.000.

Sementara roda empat yang tak lolos ui emisi akan didenda Rp500.000. Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman mengatakan aturan tilang uji emisi itu akan mulai diterapkan pada Sabtu (26/8/2023) pekan ini.

"Untuk sepeda motor Rp250.000. Roda empat Rp500.000 tilangnya. Denda maksimal. Tanggal 26 besok itu sudah mulai dilakukan," kata Latif di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (23/8/2023). 

Menurutnya, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya kini tengah mencari tempat untuk pemeriksaan tilang uji emisi agar tak menyebabkan kepadatan lalu lintas.

"Kita menghentikan di jalan pasti macetnya minta ampun. Kita pasti mencari tempat-tempat, area yang bisa untuk melakukan pemeriksaan itu," ujarnya.

Latif mengatakan tilang uji emisi itu sebagai tindak lanjut kebijakan Pemprov DKI Jakarta dalam mengatasi polusi udara di Ibu Kota. Tahap-tahap tilang uji emisi ini akan dilakukan mulai dari sosialisasi, teguran hingga denda tilang.

"Kami akan ikut serta mengurangi polusi di Jabodetabek. Salah satunya adalah dengan transportasi yang sesuai dengan ketentuan, khususnya yaitu mengenai emisi gas buang," ucap Latif.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
1 hari lalu

Polisi Periksa 2 Saksi Fakta Kubu Roy Suryo Cs terkait Kasus Tudingan Ijazah Jokowi

Nasional
2 hari lalu

Polisi bakal Minta Pendapat Ahli Bahasa hingga ITE Usut Laporan Mens Rea Pandji

Nasional
2 hari lalu

Polisi Segera Gelar Perkara Tersangka Klaster Pertama Kasus Tudingan Ijazah Jokowi

Buletin
2 hari lalu

Kendarai Motor Terperosok Lubang di Jalan Matraman Raya, Seorang Pelajar Tewas Seketika

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal