Kronologi Tukang Ojek Cabul Perlihatkan Alat Kelamin ke Pegawai Pajak di Jakpus

Riyan Rizki Roshali
Ilustrasi korban pelecehan (dok. ilustrasi)

Tindakan serupa kembali dilakukan pelaku pada Kamis (20/11/2025) pagi ketika korban sedang berolahraga. Kali ini, pelaku tidak hanya berbuat ekshibisionis, tetapi juga mengagetkan korban dari belakang hingga membuat korban ketakutan.

"Pertama, tindakan tidak pantas berupa ekshibisionis, kemudian tindakan kedua memberikan ancaman atau tekanan berupa mengagetkan dari belakang untuk memberikan rasa takut. Dalam hal ini korban merasa tidak nyaman dan tidak aman,” kata Haris.

Saat ini pelaku telah ditahan dan tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut, termasuk pemeriksaan psikologis. Polisi menyebut perbuatannya masuk kategori mengganggu ketertiban umum.

“Ancaman hukuman pelaku mungkin di bawah lima tahun. Mengingat ini mengganggu ketertiban umum, memberikan rasa tidak aman atau terancam bagi keselamatan dan psikologis warga masyarakat,” ujar Haris.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Megapolitan
3 bulan lalu

Pegawai Pajak Jadi Korban Eksibisionis Tukang Ojek di Jakpus, Pelaku Ditangkap!

Megapolitan
3 bulan lalu

Siswi SMA Tangerang yang Hilang Ditemukan di Jakpus, Polisi Usut Dugaan Pidana

Megapolitan
3 bulan lalu

Modus Komplotan Pembobol Hotel di Jakpus Gasak AC hingga Jendela, Pemilik Rugi Ratusan Juta

Megapolitan
10 jam lalu

Guru Diduga Lecehkan Siswi di Jaktim, Pramono: Tindak Tegas Tak Ada Kompromi!

Megapolitan
15 jam lalu

Siswi SMA di Jaktim Diduga Dilecehkan Guru Olahraga, Polisi Selidiki

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal