Kronologi Sindikat Pembobolan ATM Pengusaha Bernilai Rp1,14 Miliar

Irfan Ma'ruf
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus. (Foto: iNews.id/Irfan Maruf).

Saat keduanya berbincang, kemudian datang tersangka DN yang berpura-pura tidak mengenal tersangka M. Tersangka DN mengatakan keinginannya untuk berbisnis dengan M.

"Mereka mengobrol bertiga setuju. Tapi, alasan M dia punya ATM Brunei dan tidak bisa dipakai di Indonesia. Butuh rekening Indonesia," katanya.

Selanjutnya M menyarankan untuk menggunakan uang korban terlebih dahulu dengan iming-iming mendapatkan keuntungan 15 persen setiap penjualan handphone. Korban setuju, lalu pergi ke mesin ATM bersama tersangka M dan DN.
Tujuannya untuk mengecek saldo masing-masing. "Korban memiliki saldo Rp1,14 miliar dan DN memiliki Rp99 juta," katanya.

Mengetahui saldo korban dengan jumlah besar pelaku melanjutkan aksinya. Biasanya jika saldo korban hanya Rp10 juta atau kurang dari itu pelaku akan membatalkan aksi kejahatan tersebut.

"Mereka memang manyasar korban-korban yang memiliki uang banyak," ucapnya.

Saat mengecek saldo pelaku M dan DN mengintip pin ATM korban. Kemudian, saat di dalam mobil meminjam ATM korban dan tanpa disadari korban ATM sudah ditukar dengan ATM yang palsu. "ATM korban BRI, ditukar dengan bentuk yang sama," katanya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Megapolitan
4 jam lalu

TNI-Polri dan Warga Jakarta Kompak Bersih-Bersih Waduk Cincin Papanggo, Kapolda dan Pangdam Turun Langsung

Nasional
2 hari lalu

Pandji Pragiwaksono Dicecar 63 Pertanyaan oleh Polisi, Diperlihatkan Potongan-Potongan Video

Nasional
2 hari lalu

Haris Azhar Dampingi Pandji Diperiksa Polda Metro: Ngobrol-Ngobrol sama Polisi

Nasional
2 hari lalu

Pandji Penuhi Panggilan Polisi soal Mens Rea, Ini yang bakal Disampaikan 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal