Kronologi Pemuda Tewas dalam Semak-Semak di Bogor, Sempat Duel dengan Pelaku

Putra Ramadhani
Ilustrasi korban dengan tersangka berinisial FL (20) sempat terlibat baku hantam. (Foto : Ist)

Hingga akhirnya, korban dan tersangka sampai di wilayah Pamijahan. Tersangka pun berpura-pura tersesat dan terjadilah penganiayaan.

"Tersangka langsung pukul dengan tangan kosong ke korban di bagian wajah satu kali. Korban melawan dan tersangka juga dipukul oleh korban dan sama-sama terjatuh. Terjadi pukul-pukulan antara korban dengan tersangka sampai tersangka mencekik korban hingga meninggal dunia," katanya.

Dari situ, jasad korban ditemukan oleh warga dalam semak-semak pinggir jalan pada Senin 18 November 2024. Polisi yang melakukan penyelidikan berhasil menangkap pelaku pada Rabu 20 November 2024.

"Pelaku sudah ditetapkan tersangka. Proses hukum dinaikkan ke penyidikan dan segera dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Cibinong. Pasal yang disangkakan Pasal 340 KUHP dan atau Pasal 338 KUHP dan atau Pasal 365 Ayat 3 KUHP, dengan ancaman hukum penjara 20 tahun penjara atau seumur hidup dan atau hukuman mati," pungkasnya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Megapolitan
12 hari lalu

Viral Calon Saksi di PN Jakarta Barat Dianiaya saat Kabur ke SPBU

Megapolitan
12 hari lalu

Pria ODGJ di Bogor Tewas Tenggelam usai Ceburkan Diri di Situ Cikaret

Seleb
13 hari lalu

Mengejutkan! Karen Hertatum Tuding Bibir Anak Berdarah gegara Dugaan KDRT Dede Sunandar

Seleb
13 hari lalu

Tangis Karen Hertatum Pecah, Ngaku Jadi Korban KDRT Dede Sunandar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal