KPU Tangsel: Pemungutan Suara Ulang Pilkada Paling Lambat 13 Desember 2020

Felldy Aslya Utama
KPU Tangsel mengatakan pelaksanaan pemungutan suara ulang paling lambat dilaksanakan Minggu (13/12/2020). (Foto: Antara)

Saat ini, kata dia, KPU Tangsel juga akan terus melakukan koordinasi kepada PPK terkair pelaksanaan PSU di wilayah Tangsel. 

"Dan kita siapkan segala keperluan logistik dan lain sebagainya," tutur dia melanjutkan.

Diberitakan sebelumnya, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) kembali memperbarui data pengawasannya terkait pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara Pilkada 2020. Hasil dari pengawasan tersebut sebanyak 58 tempat pemungutan suara (TPS) berpotensi menggelar pemungutan suara ulang (PSU).

Data tersebut dimutakhirkan hingga hari ini, Jumat (11/12/2020) pukul 06.00 WIB. Dari data itu terlihat, ada penambahan sebanyak 15 TPS berpotensi gelar PSU jika dibandingkan dengan data sebelumnya yakni sebanyak 43 TPS.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kronologi Dugaan Pelecehan Anak 16 Tahun oleh Pelatih Sepatu Roda, Berawal dari Kecurigaan Keluarga

57 tahun lalu

Heboh Perempuan Tewas dalam Rumah di Tangsel, Mantan Suami Ditangkap!

57 tahun lalu

Tanggul Jebol, Pasar Bukit Pamulang 2 Tangsel Sempat Kebanjiran

57 tahun lalu

Viral! Cekcok Gegara Senggolan Mobil, Pria di Tangsel Todongkan Senpi ke Pengemudi Taksi Online

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal