KPAI Prihatin Kasus Bayi Disiram Air Panas di Depok, Minta Daycare Tak Berizin Ditindak

riana rizkia
Daycare Kiddy Space Indonesia di Sawangan, Depok, yang menjadi TKP pengasuh menyiram bayi menggunakan air panas disegel polisi. (Foto: Muhammad Refi Sandi)

Diyah meminta Pemkot Depok agar tidak abai menangani kasus daycare ilegal. Terlebih berdasarkan catatan KPAI pada Juli 2024, sebanyak 98 daycare di Depok tidak memiliki izin. 

“Masih ada 98 daycare di Depok yang belum berizin, dengan kejadian ini KPAI menyarankan agar segera memanggil dan menindak tegas daycare yang belum berizin,” katanya.

Sebelumnya, Unit PPA Satreskrim Polres Metro Depok menangkap pengasuh berinisial S (35), pelaku penyiraman air panas terhadap bayi berinisial KCB berusia 1 tahun 3 bulan di daycare Kiddy Space cabang Pengasinan, Sawangan, Depok pada Senin (2/12/2024). S dijerat dengan Pasal 80 KUHP dengan ancaman hukuman 8 tahun penjara.

Peristiwa bermula pada Senin (2/12/2024) sekira pukul 05.30 WIB saat orang tua korban menitipkan bayi pada daycare tersebut. Sekitar pukul 07.30 WIB, korban yang buang air besar menangis.

Tersangka langsung memandikan korban. Karena korban setiap dimandikan selalu menangis, tersangka kesal.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
57 tahun lalu

PDIP Kritik Diskusi di UGM Hanya Tampilkan Pejabat Pemerintah: Mahasiswa Harus Jadi Narasumber

57 tahun lalu

Ahmad Alimuddin Sebut Anggaran MBG Hasil Efisiensi yang Dilakukan Negara, Bukan Motong Dana Pendidikan

57 tahun lalu

Ubedilah Badrun Ungkap Momen yang Membuatnya Terpanggil Ikut Demo Mahasiswa

57 tahun lalu

Pemerintah Tak Naikkan Harga BBM Subsidi, Gerindra: Keputusan Berani Berpihak ke Rakyat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal