KPAI Prihatin Kasus Bayi Disiram Air Panas di Depok, Minta Daycare Tak Berizin Ditindak

riana rizkia
Daycare Kiddy Space Indonesia di Sawangan, Depok, yang menjadi TKP pengasuh menyiram bayi menggunakan air panas disegel polisi. (Foto: Muhammad Refi Sandi)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) prihatin atas kasus bayi disiram air panas oleh pengasuh tempat penitipan anak atau daycare Kiddy Space cabang Pengasinan, Sawangan, Depok, Jawa Barat. Pemerintah Kota (Pemkot) Depok diminta menindak tegas daycare yang tidak berizin.

“KPAI sangat prihatin kejadian seperti ini terulang kembali, dan juga terjadi di daycare dan di Depok,” kata Komisioner KPAI, Diyah Puspitarini kepada iNews.id, Sabtu (7/12/2024).

Menurutnya, pemerintah harus lebih peka dan tidak menyepelekan keberadaan daycare tidak berizin. Sebab, tempat penitipan anak tak berizin dapat mempengaruhi kualitas sumber daya manusia (SDM) pemilik hingga pegawai yang seharusnya memberikan pengawasan terhadap anak yang dititipkan.

Dengan rendahnya kualitas SDM, kata dia, anak yang menjadi korban kekerasan berpotensi bertambah. Untuk itu, Diyah berharap pemerintah dapat memperhatikan persoalan serius tersebut.

“Bagi kota Depok, maka kejadian seperti ini tidak boleh dianggap remeh. Persoalan daycare yang belum berizin selalu menjadi persoalan,” ucapnya.

Diyah meminta Pemkot Depok agar tidak abai menangani kasus daycare ilegal. Terlebih berdasarkan catatan KPAI pada Juli 2024, sebanyak 98 daycare di Depok tidak memiliki izin. 

“Masih ada 98 daycare di Depok yang belum berizin, dengan kejadian ini KPAI menyarankan agar segera memanggil dan menindak tegas daycare yang belum berizin,” katanya.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
9 jam lalu

Susno Duadji Ungkap Prabowo Punya Daftar Pengusaha-Aparat Nakal di Pertambangan

Nasional
10 jam lalu

Ray Rangkuti: 20 Persen Kelompok Kritis Lebih Banyak Serang Jokowi-Gibran

Buletin
1 hari lalu

Ditegur Bising Main Drum, Bapak dan Anak Malah Aniaya Tetangga di Cengkareng

Buletin
2 hari lalu

Sah! Thomas Djiwandono Dilantik Jadi Deputi Gubernur BI Periode 2026-2031

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal