Korban Penganiayaan Anak Buah John Kei Serahkan ke Polisi soal Hukuman

Antara
Angke Rumotora alias Frengky (38), korban selamat dalam penganiayaan kelompok John Kei. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Angke Rumotora alias Frengky (38), korban selamat dalam penganiayaan kelompok John Kei, menyerahkan proses hukum kasusnya kepada polisi. Frengky menyampaikan hal itu saat mengikuti rekonstruksi kasus penganiayaan di Jalan Raya Kresek, Duri Kosambi, Cengkreng, Jakarta Barat, Rabu (25/6/2020).

"Semuanya saya serahkan ke pihak berwajib sesuai dengan hukuman," katanya.

Akibat penganiayaan tersebut, tangan kiri Frengky luka berat dan harus diperban. Frengky menceritakan saat kejadian dirinya dan Yustus Crowing Key alias Erwin sedang menaiki motor untuk pergi ke kediaman Nus Kei di Green Lake Cipondoh, Tangerang.

Namun mereka dihadang tiga orang di pertigaan jalan oleh kelompok John Kei yang dikenalnya. Kemudian Frengky mendapat penganiayaan menggunakan senjata tajam jenis parang dan menepisnya menggunakan tangan.

Akibatnya, dia harus kehilangan bentuk dua ruas jarinya. Frengky mengaku mengenal para pelaku penganiayaan terhadap dirinya. Namun para pelaku malah mengaku tak mengenal Frengky.

Sementara Yustus alias Erwin loncat dari motor, kemudian berlari menyelamatkan diri ke arah pertigaan ABC. Namun dia malah mendapat serangan bertubi-tubi dan ditabrak mobil.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
7 jam lalu

PWI Polisikan Hotman Paris Buntut Ucapan 'Lu Punya Otak Gak?' ke Wartawan

14 jam lalu

Praperadilan Jilid II Roy Suryo Ditolak Hakim, Polda Metro: Putusan Wajib Dilaksanakan

15 jam lalu

Praperadilan Jilid II Roy Suryo Ditolak, Ini Reaksi Polda Metro

16 jam lalu

Polisi Panggil Terduga Peneror Tetangga yang Lempar Helm di Depok Hari Ini

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal