Kondisi Balita Korban Penganiayaan di Daycare Depok Butuh Pendampingan Psikologis

Muhammad Refi Sandi
Balita korban penganiayaan di Wensen School butuh pendampingan psikologis (Foto: Refi Sandi)

Berdasarkan Data Pokok Pendidikan Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah Kemendikbud Ristek, KB Wensen School Indonesia memiliki NPSN 70014259. 

Sekolah ini didirikan dengan SK 421.1/8505/Disdik//2021 pada tanggal 30 Juni 2021, dan izin operasional dengan nomor 421.1/0084/DPMPTSP/IV/2024 tertanggal 17 April 2024.

Kadisdik Depok, Siti Chaerijah, merekomendasikan agar operasional PAUD Wensen School ditutup.

Pemilik sekaligus pengasuh Daycare Wensen School, berinisial MI alias Meita, telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan terhadap dua balita berinisial MKZ (2) dan AMW (9 bulan). MI dijerat dengan Pasal 80 Ayat 1 Jo Pasal 80 Ayat 2 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman lima tahun enam bulan.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
6 hari lalu

Breaking News: KPK OTT di Depok

Nasional
8 hari lalu

Jenazah Istri Jenderal Hoegeng Tiba di Rumah Duka Depok

Film
13 hari lalu

Wow! Depok Jadi Salah Satu Lokasi Syuting Film Lisa BLACKPINK 

Megapolitan
28 hari lalu

Mahasiswi Ditemukan Tewas di Depan Kamar Kos Depok, Dievakuasi ke RS Polri

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal