Komnas Anak Panggil Ulang Pemprov DKI Jakarta Terkait Kisruh PPDB 2020

Antaranews
Sekjen Komnas Anak, Danang Sasongko (foto: Antara)

"Temuan terpenting Komnas adalah juknis PPDB DKI sudah benar tetapin pelaksanannya yang salah," kata Danang.

Menurut Danang, petunjuk teknis (juknis) PPDB DKI tahun 2020 yang telah ditandatangani oleh Kepala Dinas Pendidikan sudah benar sesuai dengan Permendikbud Nomor 44 Tahun 2019.

Permendikbud tersebut menyatakan bahwa jalur zonasi yang didahulukan adalah jarak (dalam artian titik tempat tinggal terdekat dengan sekolah). Dalam juknis PPDB DKI Jakarta tertulis bila kuota zonasi melebihi kapasitas maka yang diukur atau yang jadi pertimbangan adalah usia.

"Isi juknisnya begitu," ucapnya.

Namun, lanjut dia, pada pelaksanaan di lapangan PPDB DKI memprioritaskan usia bukan jarak. Hal ini tergambar dari 'output' PPDB daring. Pada lembaran output PPDB daring adalah nomor peserta, nama peserta, kelurahan dan sisi paling kanan tertulis usia. Sedangkan di daerah lain lembaran output daring tertulis nomor peserta, nama peserta, jarak (km/m).

"Kalau di Jawa Tengah jarak menggunakan satuan meter, kalau di Jawa Timur menggunakan satuan kilometer, kalau di Jakarta langsung usia, di situlah terjadi kekisruhan," lanjutnya.

Editor : Arif Budiwinarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pemprov DKI Targetkan Pembersihan Tumpukan Sampah di Muara Angke Rampung Hari Ini

57 tahun lalu

Pemprov DKI Bentuk Panitia Khusus HUT ke-500 Jakarta, Diumumkan Juni 2026

57 tahun lalu

Kemenkes Bantah 3 Kasus Positif Hantavirus DKI Jakarta Terkait Kapal Pesiar MV Hondius

57 tahun lalu

Hantavirus di DKI Jakarta Menular Antarmanusia? Ini Faktanya!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal