Ketua dan Panitera Positif Covid, Pengadilan Negeri Depok Tutup Sementara

Sindonews
R Ratna Purnama
Ilustrasi virus corona (Antara)

DEPOK, iNews.id - Kantor Pengadilan Negeri Depok ditutup sementara hingga 30 Desember 2020. Pasalnya Ketua PN Depok dan panitera muda positif Covid-19. 

“Positif covid-19 Ketua Pengadilan Negeri Depok dan panitera muda hukum,” kata pejabat humas PN Depok, Nanang Herjunanto, Senin (28/12/2020).

Atas penutupan itu, PN Depok tidak menggelar semua sidang sesuai jadwal. Sidang kasus yang digelar hanya permohonan banding dan kasasi. 

“Kita masih sidangkan tindak Pidana pilkada karena dibatasi waktu sidang 7 hari kerja. Sidang Pak Babai Suhaemi,” tegasnya.

Sementara itu dalam surat keterangan resmi tertera bahwa berdasarkan Surat Edaran Sekretaris Mahkamah Agung  Nomor 8 Tahun 2020, terhitung mulai 28-30 Desember 2020 dilakukan pembatasan pelayanan hanya untuk permohonan dan sidang pidana yang masa penahanannya sudah tidak bisa diperpanjang lagi.

Kedua, jadwal layanan pengadilan dimulai senin- Rabu pukul 09.00-14.00 WIB. Tamu dan atau Pengunjung yang memasuki area kantor Pengadilan Negeri Depok dikenakan ketentuan wajib memakai masker, wajib mencuci tangan dengan air hingga pendeteksian suhu badan. Apabila lebih dari 37 derajat Celsius dilarang masuk. 

“ Selain Majelis Hakim, Petugas Sidang, Para Pihak, dan Saksi, dilarang masuk ke dalam Ruang Sidang dan dibatasi sesuai jumlah kursi yang tersedia di ruang sidang,” tulis Ketua PN Depok, Sutiyono dalam suratnya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Thailand Temukan Varian Baru Virus Corona, Berbahayakah?

57 tahun lalu

Eks Ketua PN Depok Ajukan Praperadilan, Persoalkan Penyitaan oleh KPK

57 tahun lalu

KPK Tangkap Ketua dan Wakil PN Depok, Total 7 Orang Diamankan

57 tahun lalu

Vaksin Covid-19 Terbaru Resmi Rilis, FDA Approve! 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal