Kemayoran Masuk 7 Kecamatan Terbanyak Pelaku Judi Online, Pemkot Jakpus Gencarkan Sosialisasi ke Masyarakat

Danandaya Arya Putra
Wali Kota Jakpus Dhany Sukma (Foto: Komaruddin Bagdja)

Pemkot Jakpus juga telah menyiapkan sanksi bagi ASN yang terlibat dalam judi online. Dhany menyebutkan bahwa sanksi terberat bisa berupa pemecatan, tergantung pada tingkat pelanggarannya.

"Nanti akan dilihat eskalasinya, apakah masuk kategori ringan, sedang, atau berat, baru kemudian ada penjatuhan sanksi dan pencatatan," katanya.

Sementara itu, Ketua Satgas Pemberantasan Judi Online Hadi Tjahjanto sebelumnya mengungkapkan bahwa beberapa lembaga kementerian meminta nama pegawai yang terlibat judi online.

"Terkait judol, kami terus mendistribusikan nama-nama dari kementerian dan lembaga yang terlibat. Kami langsung menyerahkannya karena banyak permintaan dari kementerian dan lembaga," ujar Hadi di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Jumat (5/7/2024).

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Megapolitan
17 jam lalu

Pemkot Jakpus Tertibkan Trotoar di Cikini-Senen, Cegah Dikuasai PKL dan Parkir Liar

Nasional
9 hari lalu

PPATK Klaim Berhasil Tekan Transaksi Judi Online di 2025: Ini Sejarah Baru

Nasional
14 hari lalu

Miris! Perputaran Uang Judol Capai Rp286 Triliun selama 2025, Ada 12 Juta Pemain Aktif

Megapolitan
14 hari lalu

Ngumpet di Toren Air, Komplotan Penipu asal Nigeria Ditangkap di Kemayoran

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal