Kecanduan Judi Online, Karyawan di Jakbar Gadaikan Laptop hingga Kamera Perusahaan

Bachtiar Rojab
Barang bukti peralatan perusahaan (dok. Polsek Tambora)

JAKARTA, iNews.id - WMZ (29) karyawan perusahaan manufaktur tekstil di Jakarta Barat ketahuan menggelapkan sejumlah peralatan IT milik perusahaan. WMZ pun harus berurusan dengan polisi.

Kapolsek Tambora, Kompol Putra Pratama mengatakan, Wahyu menggadaikan alat perusahaan dikarenakan kecanduan judi online.

WMZ diketahui baru 4 bulan bekerja sebagai IT Support dan IT Maintenance di salah satu perusahaan manufaktur tekstil yang ada di Tambora. 

"Pelaku ditangkap pada hari Kamis tanggal 24 Agustus 2023 karena telah menggelapkan 8 unit laptop beragam jenis, 2 kamera DSLR, 3 monitor, 1 printer, 3 harddisk PC dan 1 kartu VGA," ujar Putra, Rabu (30/8/2023).

Pelaku mengambil alih peralatan tersebut dengan dalih untuk pembuatan aplikasi, perbaikan, dokumentasi dan persiapan acara ulang tahun perusahaan. Namun, peralatan berharga ini justru digadaikan tanpa izin.

"Kami menemukan bahwa sejumlah laptop telah digadaikan di berbagai tempat seperti Tambora, Cibinong, Jawa Barat dan Pancoran Mas, Depok, dengan rentang harga antara Rp2.500.000 hingga Rp5.450.000," kata Putra.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Megapolitan
6 jam lalu

Tampang Ansy Jan De Vries Model yang Sebar Hoaks Dibegal di Jakbar, Nangis Diperiksa Polisi

Megapolitan
17 jam lalu

Kebakaran Pabrik Plastik di Jakbar Belum Padam hingga Hari Keempat, Apa Kendalanya?

Megapolitan
1 hari lalu

Proyek Flyover Latumenten Jakbar Masuk Tahap Pemasangan Girder, Ini Rekayasa Lalu Lintasnya

Nasional
2 hari lalu

Kasus Judol di Hayam Wuruk, 40 WNA yang Jadi Tersangka Diperiksa Intensif Bareskrim

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal