JAKARTA, iNews.id - Penyidik Polres Metro Jakarta Pusat tidak menemukan unsur kekerasan fisik dalam kasus pekerja rumah tangga (PRT) yang meloncat dari rumah majikannya di Bendungan Hilir, Jakarta Pusat. Korban selamat berinisial R (30) disebut mengalami tekanan psikologis selama bekerja.
Menurut Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Roby Heri Saputra pihaknya telah meminta keterangan kepada R. Selain itu, polisi juga telah menahan tiga tersangka dalam perkara tersebut.
“Terkait PRT yang lompat itu, dari pelaksanaan penyidikannya oleh Sat PPA PPO Polres Metro Jakarta Pusat, termasuk korban yang selamat juga sudah diperiksa. Kemudian tersangka juga sudah ada ditahan tiga orang, antara lain satu majikannya dan dua penyalur tenaga kerjanya,” kata Roby kepada wartawan di Monas, Jakarta, Kamis (21/5/2026).
“Hasil pemeriksaannya tidak ada kekerasan fisik ya, mungkin tekanan secara psikologis,” ujarnya.
Sementara itu, polisi menetapkan tiga tersangka, yakni AV, T alias U, dan WA alias Y. Ketiganya kini ditahan di Mapolres Metro Jakarta Pusat. AV diduga merupakan majikan korban, sementara T dan WA berperan sebagai penyalur tenaga kerja.
Peristiwa itu terjadi pada Rabu (22/4/2026) malam. Dua PRT berinisial R dan D nekat meloncat dari rumah majikannya di Bendungan Hilir. Dalam insiden tersebut, D meninggal dunia, sedangkan R mengalami luka. Polisi sebelumnya menyebut korban diduga nekat melarikan diri karena tidak betah bekerja.