Kasus 2 PRT Loncat dari Lantai 4 Kos di Jakpus, Majikan-Perekrut Jadi Tersangka

Riyan Rizki Roshali
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto. (Foto: Ari Sandita)

JAKARTA, iNews.id - Polisi menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus dua pekerja rumah tangga (PRT) berinisial R dan D yang nekat meloncat dari kamar kos majikannya di Bendungan Hilir, Jakarta Pusat, hingga membuat D tewas. 

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto mengatakan, ketiga tersangka yakni Adriel Viari (AV), T alias U dan WA alias Y.

“Pihak kepolisian telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka. Ketiganya masing-masing berinisial AV, T alias U, dan WA alias Y, yang saat ini telah dilakukan penahanan di Mapolres Metro Jakarta Pusat,” ujar Budi dalam keterangannya, Rabu (6/5/2026).

Budi merincikan, untuk T dan WA ditahan sejak 29 April lalu, sedangkan AV ditahan pada Selasa (5/5/2026) kemarin. Dia menyebut, tersangka AV diduga mempekerjakan korban D sejak November 2025 hingga April 2026.

Sementara itu, tersangka T dan WA berperan dalam proses perekrutan korban sebagai Pekerja Rumah Tangga (PRT).

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Megapolitan
16 hari lalu

Polisi Usut 2 PRT Loncat dari Lantai 4 Kos Majikan di Jakpus, Periksa Agen Penyalur

Nasional
16 hari lalu

PRT yang Selamat usai Lompat dari Lantai 4 Kamar Kos di Benhil Alami Patah Tulang

Megapolitan
16 hari lalu

Kronologi Aksi Nekat 2 PRT Lompat dari Lantai 4 di Benhil, 1 Tewas

Megapolitan
16 hari lalu

2 PRT Lompat dari Lantai 4 Kos Majikan di Benhil Diduga karena Tak Betah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal