Kasus Penusukan Babinsa di Jakbar, Polisi Ringkus 9 Orang yang Rusak Hotel

Antara
Ilustrasi. (Foto: Okezone)

JAKARTA, iNews.id - Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat meringkus sembilan pelaku perusakan di Hotel Mercure Tambora, Jakarta Barat, pada 22 Juni. Perusakan lobi hotel tersebut berujung penganiayaan dengan senjata tajam terhadap Babinsa Pekojan Serda Saputra.

Total pelaku adalah 12 orang. Namun yang diringkus ada sembilan, karena tiga tersangka lainnya diproses oleh polisi militer.

"Kami sudah mengamankan sembilan orang yang terkait dengan peristiwa tersebut," kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Audie Latuheru di Jakarta, Jumat (3/7/2020).

Adapun kesembilan pelaku, yakni AI, S alias U, AS, AS alias Ompong, RA, J, A, HN, dan R. Peran mereka masing-masing berbeda-beda.

Tersangka AI, S, AS, Ompong, R dan HN turut  serta dalam perusakan di Hotel Mercure Tambora. Sedangkan pelaku RA berperan sebagai orang yang mengantar-jemput RW, oknum anggota marinir tersangka penusukan terhadap Serda Saputra di Hotel Mercure Tambora.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Megapolitan
4 hari lalu

Bahar bin Smith Minta Pemeriksaan Kasus Penganiayaan Ditunda, Ini Respons Polisi

Nasional
5 hari lalu

Habib Bahar bin Smith Diperiksa sebagai Tersangka Penganiayaan Anggota Banser Hari Ini

Megapolitan
5 hari lalu

Penyidik Polsek Cilandak Dapat Sanksi Disiplin usai Gunakan Kertas Bekas saat BAP

Nasional
5 hari lalu

Polisi Ungkap Bahar bin Smith Turut Pukul Anggota Banser di Tangerang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal