Kasus Penipuan Hanania Travel, Polda Metro Sita Uang dari Influencer

Riyan Rizki Roshali
Polda Metro Jaya menyita uang saku Rp110 juta dari sejumlah influencer terkait kasus dugaan penipuan Hanania Travel. (Foto: Sindonews)

"Sekarang penyidik telah melakukan pemblokiran terhadap tiga rekening perusahaan atas nama Hasanah Taman Internasional. Kemudian dua rekening pribadi perorangan. Penyidik juga telah berkoordinasi dengan PPATK untuk mengusut, menelusuri aliran dana dari Hasanah Travel ini," jelasnya.

Dalam kasus ini, Polda Metro Jaya telah menetapkan bos Hanania Travel, Ahmad Syah Farhan sebagai tersangka penipuan dan/atau penggelapan dana perjalanan umrah.

Sejumlah influencer juga diperiksa Polda Metro terkait kasus tersebut, mulai Keanu Angelo, Praz Teguh, Paula Verhoeven, Aaliyah Massaid, Thariq Halilintar, Dara Arafah, hingga Davina Karamoy.

Ahmad Syah Farhan dijerat dengan pasal dugaan penipuan dan/atau penggelapan dan/atau tindak pidana pencucian uang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 492 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dan/atau Pasal 486 KUHP dan/atau Pasal 607 KUHP.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Sita Aset Hanania Group, Polda Metro: Bisa untuk Berangkatkan Jemaah Kembali

57 tahun lalu

Polda Metro Jaya Sita Aset Hanania Group, Ada Tanah hingga Kendaraan

57 tahun lalu

Awkarin Kembalikan Uang Saku ke Polisi, Prihatin terhadap Korban Hanania Travel

57 tahun lalu

Awkarin Diperiksa Polda Metro Jaya, Dicecar 33 Pertanyaan Terkait Hanania Group

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal