Kasus Penipuan Hanania Travel, Polda Metro Sita Uang dari Influencer

Riyan Rizki Roshali
Polda Metro Jaya menyita uang saku Rp110 juta dari sejumlah influencer terkait kasus dugaan penipuan Hanania Travel. (Foto: Sindonews)

JAKARTA, iNews.id - Polda Metro Jaya telah memeriksa 16 influencer sebagai saksi kasus dugaan penipuan perjalanan haji dan umrah yang menyeret Hanania Travel. Polisi menyebutkan, para influencer juga menyerahkan uang saku yang diberi Hanania Travel.

"Influencer total 16 orang yang telah diperiksa. Dari total tersebut, beberapa mengembalikan uang saku yang diterima," kata Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya, Kompol Andaru Rahutomo saat dihubungi, Rabu (1/7/2026).

Andaru menerangkan, total Rp110 juta uang saku yang disita penyidik dari pada influencer tersebut. Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pengembangan.

"Yang kami himpun, total ada Rp110 juta uang saku yang telah dikembalikan oleh beberapa influencer kepada penyidik, dan itu disita oleh penyidik untuk dijadikan sebagai barang bukti," jelasnya.

Dia menambahkan, penyidik turut menyelidiki dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Penyelidikan dilakukan lewat koordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menelusuri aliran dana Hanania Travel.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Sita Aset Hanania Group, Polda Metro: Bisa untuk Berangkatkan Jemaah Kembali

57 tahun lalu

Polda Metro Jaya Sita Aset Hanania Group, Ada Tanah hingga Kendaraan

57 tahun lalu

Awkarin Kembalikan Uang Saku ke Polisi, Prihatin terhadap Korban Hanania Travel

57 tahun lalu

Awkarin Diperiksa Polda Metro Jaya, Dicecar 33 Pertanyaan Terkait Hanania Group

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal