Kasus Narkotika, Keluarga Roy Kiyoshi Ajukan Permohonan Rehabilitasi

Antara
Paranormal Roy Kiyoshi ditangkap polisi terkait kasus narkotika. (Foto: Okezone).

JAKARTA, iNews.id - Keluarga Roy Kiyoshi mengajukan permohonan rehabilitasi ke Polres Jakarta Selatan. Paranormal dengan nama lengkap Roy Kurniawan itu ditangkap terkait kasus penyalahgunaan narkotika.

Permohonan tersebut belum disetujui Polres Jakarta Selatan. Kasat Narkoba Polres Jakarta Selatan, Komisaris Polisi Vivick Tjangkung mengatakan, penyidik masih mendalami kasus tersebut.

"Nanti kita lihat ya, karena kita juga harus melakukan tes medis apakah ketergantungan dia itu sesuai dengan penyampaian dalam berita acara atau tidak," ujar Vivick di Jakarta, Minggu (10/5/2020).

Roy Kiyoshi ditangkap Rabu (7/5/2020), pukul 17.00 WIB di Cengkareng Indah, Jakarta Barat. Dari penangkapan itu polisi menyita sejumlah barang bukti.

Selain itu, hasil tes urine, Roy Kyoshi positif mengonsumsi psikotropika jenis benzo. Dalam kasus tersebut, polisi telah menetapkan Roy Kiyoshi sebagai tersangka.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

BNN Usul Tambahan Anggaran Rp5 Triliun ke DPR: Jika Tak Disetujui Kami Berpotensi Lumpuh

57 tahun lalu

Wanita asal Hongkong Ditangkap di Bandara Soetta, Selundupkan 10,8 Kg Narkotika Rp10,9 Miliar

57 tahun lalu

Asisten Youtuber RA Tidak Dipenjara meski Terbukti Pakai Whip Pink, Alasannya Mengejutkan!

57 tahun lalu

Polda Metro Jaya Bongkar Jaringan Narkoba Iran, Sita Sabu Nyaris 5 Kg!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal