Kasus KDRT di Palmerah Berakhir Damai, Pelaku dan Istri Berpelukan

Dimas Choirul
Pelaku KDRT dan istrinya berpelukan (dok. Kejari Jakbar)

"Tersangka marah dan melakukan penganiayaan dengan cara memukul ke arah muka korban yang mengenai bagian hidung sehingga mengalami luka, korban juga ditendang oleh tersangka mengenai tangan korban," ujar Irwan.

Akibat kejadian itu, korban lalu membuat laporan ke polisi. Sunarto menyebut, alasan pihaknya menyetujui proses keadilan restoratif ini lantaran keduanya memiliki anak yang masih berumur dua tahun.

"Kedua belah pihak juga sepakat untuk melakukan perbaikan rumah tangganya di kemudian hari," kata Irwan.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Barang Bukti OTT KPK di Imigrasi Jakarta Barat: 22 Kendaraan hingga Ratusan Gram Logam Mulia

57 tahun lalu

KPK Tangkap Kepala Kantor Imigrasi Jakbar Ronald Arman saat OTT terkait Pengurusan WNA

57 tahun lalu

KPK Tangkap Belasan Orang hingga Sita Kendaraan saat OTT di Jakarta Barat

57 tahun lalu

Siswa SMP Bercita-Cita Jadi Pemain Sepak Bola, Prabowo: Bawa Indonesia ke Piala Dunia

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal