Kasus Jual Beli Jabatan, KPK Panggil Kepala BKD Probolinggo

Raka Dwi Novianto
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri menyebut Kepala BKD Probolinggo dipanggil terkait dugaan jual beli jabatan(foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Probolinggo, Hudan Syarifuddin. Hudan diperiksa terkait kasus dugaan suap jual beli jabatan kepala desa (kades) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Probolinggo Tahun 2021. 

Hudan bakal diperiksa sebagai saksi untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka Puput Tantriana Sari (PTS) yang merupakan Bupati Probolinggo.

"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka PTS," ujar Plt Juru bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya Jumat, (22/10/2021).

Selain memeriksa Hudan, tim penyidik juga memanggil Staf Kecamatan Krenjengan, Firman Yuliadi. Firman juga bakal diperiksa untuk tersangka Puput.

Diketahui, KPK telah menetapkan dua puluh dua orang sebagai tersangka kasus dugaan suap jual beli jabatan kepala desa (kades) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Probolinggo Tahun 2021.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
57 tahun lalu

KPK Sita Uang Rp200 Juta hingga Mobil Pajero dalam OTT BPK, Ini Penampakannya

57 tahun lalu

KPK: Bupati Muara Enim Diduga Suap Rp1,6 Miliar untuk Ubah Hasil Audit BPK

57 tahun lalu

Breaking News: KPK Tetapkan 5 Tersangka terkait OTT BPK, Termasuk Bupati Muara Enim Edison

57 tahun lalu

Bupati Muara Enim Edison kembali Jadi Tersangka Buntut OTT BPK

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal