Kanwil Bea Cukai Jakarta Konfirmasi Pegawainya Ditangkap karena Narkoba

Komaruddin Bagja
Sindonews
Ilustrasi narkoba. (Foto: Okezone)

JAKARTA, iNews.id - Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Jakarta mengonfirmasi satu pegawainya ditangkap karena diduga terkait kasus penyalahgunaan narkoba. yang bersangkutan ditangkap bersama 10 orang lainnya, Minggu (21/6/2020).

"Benar, tapi yang ditangkap satu bukan dua," kata Kabid Humas Bea Cukai Kanwil Jakarta, Haryo Limanseto di Jakarta, Kamis (25/6/2020).

Sementara itu Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Heru Novianto mengatakan oknum pegawai Bea Cukai berinisial AP ditangkap di Kepulauan Seribu. Dia ditangkap bersama lima laki-laki dan lima perempuan lainnya.

"Total ada 11 yang diamankan," kata Heru.

Heru mengatakan saat ditangkap AP tidak mengakui dirinya merupakan pegawai Bea Cukai. Saat diperiksa lebih lanjut yang bersangkutan tak bisa menyangkal.

Polisi pun menyita kartu identitas pegawainya. Saat diperiksa AP disebut tak mau menyebut jabatannya.

"Dia ngotot tidak mau menyebut jabatan, hanya pegawai Bea Cukai," ujarnya.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
15 jam lalu

Purbaya Batal Bubarkan Bea Cukai, Ini Alasannya

23 jam lalu

KPK Terbitkan 2 Sprindik Baru Kasus Suap Bea Cukai, Sudah Ada Tersangka

1 hari lalu

Bos Blueray Cargo Yakin Uang Suap sampai ke Dirjen Bea Cukai, Ini Alasannya

2 hari lalu

Polres Bogor Bongkar 74 Kasus Narkoba, Sita Barang Bukti Rp10,8 Miliar dan Tangkap 95 Tersangka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal