11 Orang Ditangkap karena Narkoba, Salah Satunya Pejabat Bea Cukai

Irfan Ma'ruf
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus. (Foto: iNews.id/Irfan Ma"ruf)

JAKARTA, iNews.id - Polres Metro Jakarta Pusat mengamankan 11 orang dalam kasus dugaan penyalahgunaan narkoba. Salah satunya Kepala Pangkalan dan Sarana Operasional Bea Cukai Pelabuhan Tanjung Priok berinisial A.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengonfirmasi penangkapan 11 orang itu. Dia juga mengonfirmasi salah satu orang yang ditangkap merupakan pejabat Bea Cukai di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara.

"Benar ada 11 orang yang diamankan Polres Jakarta Pusat. Salah satunya inisial A pegawai Bea Cukai," kata Yusri di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (24/6/2020).

Dalam penangkapan 11 orang itu polisi menyita barang bukti berupa 20 butir pil ekstasi. Namun hasil tes urine 11 orang itu negatif narkoba.

Polisi pun masih mendalami lebih jauh kasus ini. Yusri mengatakan polisi memiliki waktu hingga empat hari ke depan untuk menentukan status 11 orang tersebut.

"Memang ada barang bukti berupa 20 pil ekstasi. Masih ada waktu empat kali 24 jam untuk menentukan kasus ini, penyidik masih melakukan pemeriksaan," ucapnya.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
1 hari lalu

Purbaya Batal Bubarkan Bea Cukai, Ini Alasannya

2 hari lalu

KPK Terbitkan 2 Sprindik Baru Kasus Suap Bea Cukai, Sudah Ada Tersangka

2 hari lalu

Bos Blueray Cargo Yakin Uang Suap sampai ke Dirjen Bea Cukai, Ini Alasannya

2 hari lalu

Polres Bogor Bongkar 74 Kasus Narkoba, Sita Barang Bukti Rp10,8 Miliar dan Tangkap 95 Tersangka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal